Inpassing guru non PNS (GBPNS) adalah penyesuaian angka kredit, jabatan, & pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, & pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil. Penyetaraan guru non PNS (GBPNS) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, & sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, & pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, & pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil
Adapun persyaratan untuk memperoleh Inpassing & Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS) adalah sebagai berikut:
a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan & Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
d. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan & Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan ;
f. memiliki nomor unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/ guru bimbingan & konseling/guru pembimbing khusus; &
h . memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
Lalu bagaimana [Cara] Cek SK Inpassing & Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS). Sesuai Edaran Sesjen Kemendikbud No 21150/A.A3/KP/2017 Mulai 1 Mei 2017, Layanan Pengecekan Inpassing & Penyetaraan Guru Bukan PNS Akan di Alihkan Ke /search?q=cara-cek-sk-inpassing-dan-penyetaraan" target="_blank">i.sdm.kemdikbud.go.id
[Cara] Cek SK Inpassing & Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS) |
Berikut ini menu Layanan Cek SK Inpassing & Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS). Berdasarkan menu yang ditampilan selain Cek SK Inpassing & Penyetaraan Guru Bukan PNS, pada laman ini bisa pula dicek Klarifikasi PAK & Informasi Penilaian Jabfung Widiaiswara.
[Cara] Cek SK Inpassing & Penyetaraan Guru NON PNS atau GBPNS |
Bagi yang mau Cek Inpassing & Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) silahkan klik link di bawah ini.
Link Cek Inpassing & Penyetaraan Guru Bukan PNS (KLIK DISINI)