Hukum Permintaan
Ketika harga jeruk Rp4.500,00/kg undangan Desi sebesar 140 kg. Namun saat harga jeruk Rp6.000,00/kg, undangan turun menjadi 20 kg.Hal ini menawarkan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, undangan akan turun. Kondisi tersebut menggambarkan suara aturan permintaan.
Hukum undangan yakni aturan ekonomi sehingga oleh para jago ekonomi aturan ekonomi dinamakan tendens ekonomi, yaitu suatu kemungkinan yang berlaku, tetapi tidak dijamin kebenarannya.
- jumlah penduduk yang terus bertambah.
- kebudayaan insan yang semakin maju.
- pendapatan masyarakat yang tidak tetap.
- selera insan terhadap barang sering berubah.
Hukum undangan yakni aturan yang menjelaskan perihal adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta.
Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah
barang yang diminta meningkat.
Bunyi aturan permintaan
Dengan demikian aturan undangan berbunyi:
Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang bersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.
Pengertian Ceteris Paribus
Pada aturan undangan berlaku perkiraan ceteris paribus. Artinya aturan undangan tersebut berlaku kalau keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).Baca Juga : Pengertian Permintaan dan Penawaran beserta Contohnya